Kamis, 23 Maret 2017

Liquid vape mengandung ganja dibanderol Rp 600.000 per botol

Liquid Vape Mengandung Ganja Dibanderol Rp 600.000 Per Botol
Taipan99.com 
Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar penjualan cairan rokok elektrik vape atau biasa disebut liquid yang mengandung narkoba. Si penjaja barang, AA ikut dibekuk.

Kepada penyidik, AA mengaku membanderol liquid ganja itu seharga Rp 500.000 sampai Rp 600.000.

"Harga juga beragam dari Rp Rp 500.000 hingga Rp 600.000 per botol," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/3).

Penjualan melalui media sosial ini pun, lanjut Vivick, membidik anak muda yang memang banyak beralih dari rokok tembakau ke vape. "Sementara sasaran pembeli adalah anak yang terbiasa memakai liquid vape. Dia jual melalui internet," tuturnya.

Vivick menjelaskan, dari tangan AA polisi menyita puluhan botol liquid yang sudah diracik dan dicampur dengan ganja. 

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 112, 114 undang-undang narkotika. "Kita kenakan pasal narkotika 112, 114 undang-undang narkotika, ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar