Jumat, 24 Maret 2017

Mabes Polri Sita 258 Kg Sabu, 4 Mobil dan 1 Harley Davidson di Medan?

Mabes Polri Sita 258 Kg Sabu, 4 Mobil Dan 1 Harley Davidson Di Medan?Ini Penjelasan Polda Sumut
Taipan99.com 
Medan – Beredar kabar Tim Gabungan Mabes Polri menggerebek rumah bandar narkoba di Komplek Perumahan Pondok Surya Blok G, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Informasi yang diterima wartawan, penggerebekan dilakukan pada Selasa malam kemarin (21/3/2017). Disebutkan, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti 258 Kg sabu.

Tak cuma itu, petugas juga menyita 4 unit mobil, 1 unit sepeda motor Harley Davidson (HD) dan puluhan buku rekening bank.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/3/2017), membenarkan penggerebekan tersebut. Namun ia membantah jumlah barang bukti yang diamankan.

“Mengenai barang bukti sabu sebanyak 200-an kilo, itu tidak benar. Paling cuma 10 Kg kalau tidak salah,” jelasnya.

Hingga kini, kata dia, tim dari Mabes Polri tersebut sedang melakukan pengembangan ke Aceh. “Saat mereka sedang melakukan pengembangan ke Aceh. Nanti akan diekspos setelah selesai dari pengembangan,” katanya. 

0 komentar:

Posting Komentar